SANGATTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan anggaran. Hal ini demi tercapainya masukan konstruktif untuk kebaikan Kutai Timur di masa mendatang.
Hal itu disampaikan Faksi PDI Perjuangan yang diwakili Faizal Rahcman, ketika membacakan pemandangan umumnya pada sidang paripurna di gedung DPRD, Kamis (15//6/2023), dalam Rapat Paripurna ke-11 yang dipimpin Ketua DPRD H Joni, didampingi Wakil ketua 1 DPRD Asti Mazar. Dar pemerintah diwakili Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang.
Fraksi PDI Perjuangan Kutai Timur mengharapkan agar pandangan umum ini dapat menjadi masukan yang bermanfaat bagi Pemkab Kutim, terutama dalam menyusun kebijakan dan perbaikan pelaksanaan anggaran daerah. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan anggaran demi tercapainya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kutai Timur,” kata Faizal.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemkab Kutim terus berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan daerah melalui diversifikasi sumber-sumber pendapatan yang berkelanjutan dan terhindar dari ketergantungan pada sektor tertentu. Hal ini dapat dilihat pada UU No 1 tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, terutama pada pembahasan pendapatan daerah.
Sedangkan pada realisasi belanja daerah, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi realisasi belanja daerah yang telah dilakukan Pemkab Kutim selama ini. Pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas belanja daerah, agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Sementara untuk pengendalian anggaran Fraksi PDI Perjuangan menghargai upaya pemerintah dalam melakukannya dengan baik. Pihaknya mendorong kepada Pemkab Kutim untuk terus meningkatkan pengawasan dan evaluasi dalam rangka mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah dan mencegah terjadinya penyimpangan.
“Kami menilai bahwa serapan belanja daerah yang tidak maksimal dikarenakan, lemahnya koordinasi antara unit kerja di lingkungan Pemkab Kutim, terutama dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Kemudian kurangnya pemahaman dan keterampilan aparatur dalam mengelola dan melaksanakan anggaran secara efektif dan efisien. Selain itu lambatnya proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan.
“Kami berharap agar Pemkab Kutim bersama dengan DPRD nantinya, dapat berkordinasi dengan baik. Sehingga tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai yang lebih optimal. Fraksi PDI Perjuangan siap berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan masukan konstruktif demi kebaikan Kutim ke depan,” tutur Faizal.
Fraksi PDI Perjuangan Kutai Timur mengharapkan agar pandangan umum ini dapat menjadi masukan yang bermanfaat bagi Pemkab Kutim, dalam menyusun kebijakan dan perbaikan pelaksanaan anggaran daerah.
Dikatkab, Nota Penjelasan Raperda Pertangungjawaban APBD Tahun 2022 lalu, yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuta Timur (Pemkab Kutim), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (FPDI) Perjuangan mencatat, bahwa tahun anggaran 2022 lalu terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) cukup besar, yakni Rp 1,58 trilyun.
“Kami menilai, SiLPA tersebut cukup signifikan. Hal ini menandakan adanya ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Untuk itu, Pemkab Kutim diminta untuk berhati-hati dan terus melakukan pengawasan internal dengan baik,” kata Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Faizal Rachman.
Dikatakan, Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa keberadaan SiLPA yang signifikan menunjukkan ketidakefisienan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran daerah. Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan akan mempelajari dan membahas secaara mendalam, untuk mengidentifikasi penyebab besarnya SiLPA dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan di masa mendatang.
Karena itu, dalam pandangan umum ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim menyoroti serta akan mempelajari kembali persoalan serapan belanja daerah yang tidak maksimal dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.