SANGATTA – Rencana adanya mogok nasional kalangan anggota profesi kesehatan, terkait pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibuslaw Kesehaan, memperoleh tanggapan serius kalangan anggota DPRD Kutim. Termasuk di Kutim, juga sepakat akan melakukan mogok tersebut.
Kelima anggota profesi kesehatan di Kutim itu, yakni Ikatan Dokter Indonsia (IDI), Ikatan Bidang Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, (PPNI) serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Perwakilan pengurusnya Kamis lalu melakukan hearing di DPRD Kutim meminta kepada wakil rakyat untuk meminta ke anggota DPR RI d Senayan, untuk menghentikan pembahasan tersebut.
Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan mengatakan, pihaknya siap mengkomunikasikan persoalan Rancangan Undang-undang Omnibuslaw Kesehatan kepada anggota DPR RI dan mengantarkan langsung ke Komisi IX.
“Setidaknya di komisi itu, juga ada anggota partai kami di sana, yang bisa kami ajak untuk diskusi, terkait dengan penolakan tersebut,” kata Novel.
Ia berharap, mudah-mudahan wakil rakyat di Senayan, benar- benar menggunakan hati nurani mereka, tanpa kepentingan tapi semata-mata bagaimana membangun, melayani masyarakat di pelosok. Tapi berfikir bagaimana membangun bangsa ini berdiri diatas kaki sendiri untuk menyehatkan masyarakat Indonesia.
Dikatakan, pihaknya akan membantu komunikasi penolakan ini sebagai wujud kepedulian DPRD atas apa yang menjadi kekhawatiran tenaga kesehatan di Kutim, terkait dengan rancangan UU kesehatan yang baru tersebut.
“Saya sangat was-was, kalau saja organisasi kesehatan ini benar-benar akan mengadakan mogok pada 14 Juni nanti, maka akan menjadi catatan buruk bagi pelayanan kesehatan di seluruh negeri ini,” ujar Novel.