liputankaltim.com, SANGATTA–Saat pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kutim tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2022, terungkap bahwa ketercapaian urusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui peningkatan aksesibilitas jalan kabupaten dengan kondisi mantap baru 26,83 persen.

Hal itu sangat disayangkan. Tak heran jika masih banyak jalan kabupaten yang rusak parah hingga longsor. Seperti jalan poros Sangatta-Rantau Pulung-Batu Ampar-Muara Bengkal, Long Mesangat, Muara Ancalong, dan Busang, yang kondisi masih tidak memungkinkan.

Bahkan jika melintas, terasa jalan dengan kondisi rusak sangat dominan ketimbang yang kondisinya baik. Rute tersebut hanya sebagian. Masih banyak rute menuju kecamatan-kecamatan lainnya yang tidak dilintasi jalan nasional atau provinsi.

“Makanya akan dikebut melalui program MYC (multiyears contract). Semoga bisa meningkatkan kualitas jalan kabupaten. Meskipun tidak banyak, setidaknya ada peningkatan,” terang Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Dia mengaku sudah meminta DPUPR Kutim untuk memerhatikan lingkungan-lingkungan yang membutuhkan jalan representatif. Sehingga dapat dikerjakan menggunakan dana swakelola.

“Agar masyarakat senang karena ada perbaikan. Karena beberapa ruas sudah diperbaiki. Seperti Jalan Padat Karya dan lainnya yang diberikan penanganan sementara,” sebutnya.

Selain itu, dia bersyukur lantaran Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kalimantan Timur telah mendukung pembangunan jalan di wilayah kabupaten ini. Tak Heran, Kutim menjadi daerah yang dilintasi jalur Trans Kalimantan. Mulai Kecamatan Teluk Pandan hingga ujung Kecamatan Kongbeng, yang berbatasan dengan Kabupaten Berau.

Seperti yang kondisinya rusak parah di poros Sangatta-Bontang, Sangatta-Simpang Perdau (Kecamatan Bengalon), jalan menuju pelabuhan Kenyamukan dan beberapa lainnya.

Dia menegaskan, pemerintah daerah hanya mendorong agar progresnya bisa dipercepat. Sebab, anggarannya sudah dialokasikan melalui kementerian terkait. Adapun menyangkut pengalihan aset jalan nasional di sekitar Rawa Indah (poros Sangatta-Simpang Perdau), saat ini progresnya sudah berada di Kementerian Keuangan.

“Batas kontrak pengerjaan jalan sampai 2024. Jadi, tahun depan insyaallah sudah klir. Ruas jalan nasional di Kutim bakal tersambung dengan kondisi baik. Apalagi sekarang sudah memasuki tahap lelang,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *