SANGATTA – Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi menegaskan jika tahun ini seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkup Pemkab Kutim akan mendapatkan Insentif atau Tunjangan Hari Raya (THR). Pemkab Kutim dalam hal ini sudah siap dalam hal anggaran karena anggarannya sudah ada.
“Untuk alokasinya setiap TK2D Kutim akan diberikan Rp 1,5 juta per orang,” terang Rizali saat ditemui awak media usai kegiatan Kutim Berzakat di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Selasa (11/4/2023).
Ia menegaskan jika diminta sebelum cuti bersama sudah diberikan THR pada 19 April 2023.
“Ini sudah dirapatkan bersama TAPD dan intinya Pemkab Kutim siap memberikan THR,” urainya.
Saat disinggung terkait besaran angka yang akan diberikan tidak sesuai dengan pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor yakni setara dengan gaji tenaga honorer atau kontrak, dirinya menyebut hal itu tidak bisa dilakukan karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang berbeda di masing-masing wilayah.
“Setelah kita hitung, ternyata kemampuan kita hanya di angka Rp 1,5 juta,” terangnya.
Kendati demikian, responsi masih terus menilai lantaran dalam perhitungan besarannya insentif tersebut perlu kehati-hatian karena berhubungan dengan analisa postingan dan kelas postingannya.
“Uang kita ada, siap hanya perhitungannya jangan sampai salah,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memastikan adanya pencairan THR untuk TK2D di lingkup Pemkab Kutim.
“Oh ya, kita sudah siapkan itu THR, informasi dari Pak Seskab Rizali sudah ada, namanya Insentif Hari Raya (ITH) atau THR,” ujar Ardiansyah.
Selanjutnya, ia menyatakan jika Pemkab Kutim berkomitmen terutama dalam menanggapi kebijakan pernyataan sebelumnya dari Gubernur Kaltim Isran Noor terkait arah bagi pemerintahan kabupaten dan kota di Kaltim untuk memberikan THR kepada seluruh tenaga honorer.
Untuk diketahui Merujuk data BKPSDM Kutim pada tahun 2022 jumlah TK2D di Kutim sebanyak 6.168 orang. Jika Rp1,5 juta dikali 6.168 orang, Pemkab Kutim akan menyiapkan anggaran THR sebesar Rp 9 miliar.