SANGATTA – Dinas Komunikasi Informatika Statistik, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutim menggelar sosialisasi penggunaan elektronik katalog (E-Katalog) untuk kerja sama dengan perusahaan media, Rabu (5/4/2023).
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, Kepala Diskominfo SP Kutim Ery Mulyadi dan jajaran, narasumber E-katalog, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) dan lainnya.
Kasmidi Bulang mengaku E-katalog hadir untuk menjawab tuntutan dan perkembangan pesat di era modern pada saat ini dengan tetap menjaga pengadaan yang bersih dan transparan.
Pengadaan barang atau jasa pemerintah, kata dia, merupakan salah satu aktivitas yang sering mendapat sorotan.
“Namun dalam beberapa waktu mulai berkurang sejak diadakannya pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang atau jasa yang dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dan transparansi elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ungkapnya.
Perusahaan media yang akan melakukan kerja sama di 2023 ini hendaknya terdaftar di E-katalog karena proses pengadaan barang dan jasa.
“Proses pengadaan barang dan jasa untuk penerapan e-katalog lokal untuk menegakkan belanja produk lokal pada kegiatan pemerintahan, termasuk belanja komunikasi dan adventorial pada media cetak, online dan elektronik,” ujarnya.
E-katalog, lanjut Kasmidi Bulang, memberikan proses yang lebih cepat dan mudah dalam pengadaan barang dan jasa serta memiliki transparan dan tercatat.
“Harapannya seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan sebaik-baiknya. Sebab peserta akan mendapatkan penjelasan yang komperhensif dari narasumber, sehingga berdampak positif terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” harpanya.