liputankaltim.com, SANGATTA – Puluhan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) gelar Aksi Damai Di Depan Gerbang Kampus, yang terletak di Jln, Soekarno Hatta Sangatta, Sabtu (18/03/2023).
Aksi tersebut diikuti oleh para pengurus Organisasi Intra Kampus, dan beberapa mahasiswa lainnya, dengan menutup dan memblokade gerbang Kampus tersebut.
Dalam Aksi tersebut Presiden BEM STAI Sangatta menjelaskan bahwa Aksi ini sebagai bentuk menyampai tuntutan Mahasiswa kepada Pihak Lembaga dan Yayasan, berdasarkan surat edaran yang di Sampaikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor surat : B-107/DJ.I/HK.007/01/2022 Tentang Jabatan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS).
“Kami menuntut yang pertama bahwa berdasarkan legal standing yang ada bahwa Ketua STAIS saat ini masuk dalam kriteria Ketua/Rektor yang harus turun dari jabatan karna tidak sesuai dengan legalitas yang ada” Ungkapnya
Menguatkan hal tersebut sesuai Tanggapan Tertulis yang dikeluarkan oleh Koordinator Wilayah Perguruan Tinggi Agama Islam (Kopertais) Wilayah Kalimantan Timur, dengan nomor surat : B-242/Un.14/VI/HM.01/12/2022 serta Surat Kesepakatan Berita Acara tentang Rapat Pembahasan Ketua STAI Sangatta Priode 2022-2026, pada tanggal 19 Januari 2022 lalu.
“Berdasarkan surat edaran diatas maka demi legitimasi Mahasiswa STAIS Kutim pada Tahun 2023 ini, kami menuntut agar Ketua STAIS Sangatta saat ini dengan hormat kita minta Mundur dari jabatannya” jelasnya
Selain itu juga mahasiswa menuntut agar sarana dan prasarana kampus agar bisa di evaluasi dan ditingkatkan serta beberapa tuntutan lainnya.
“Kami meminta agar Ketua STAIS Kutim diganti sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan, peningkatan Sarana dan prasarana Kampus, serta meminta Komitmen Dosen dalam mengajar” Pungkasnya.