LIPUTANKALTIM.COM, KUTIM – Sat lantas Polres Kutai Timur Gelar Sosialisasi Wilayah Tertib Berlalu Lintas Untuk Menumbuhkan Kesadaran dalam Berkendara Bgai Masyarakat Kutai Timur, Jumat (03/03/2023) pukul 09.00 WITA

Tertib dalam berlalu lintas merupakan kesadaran masyarakat yang harus diciptakan oleh diri sendiri agar terciptanya kamseltibcar lantas yang lancar.

Sat Lantas Polres Kutim selalu mensosialisasikan untuk tertib dalam berlalu lintas. Wilayah Kutai Timur merupakan salah satu wilayah tertib berlalu lintas, oleh karena itu sosialisasi tertib berlalu lintas selalu dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Kutim.

Dalam wilayah tertib beralalu lintas setiap pengguna jalan wajib mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Baik dalam hal administrasi, perlengkapan kendaraan, mematuhi rambu-rambu, dan lain-lain yang perlu diperhatikan dalam berlalu lintas.


Sat Lantas polres Kutim melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas langsung di persimpangan jalan maupun di sekolah. Kapolres Kutai Timur Akbp Anggoro Wicaksono SH,. SIK,. M.H, melalui Kasat Lantas Polres Kutim Akp Fatah mengatakan dalam giat ini juga mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK

” Yang masih berlaku serta Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart) terhadap pelanggaran tidak dilakukan penindakan dengan tilang namun dilakukan teguran” Ujarnya.

Helm merupakan bentuk perlindungan tubuh yang dikenakan di kepala dan biasanya terbuat dari metal atau bahan keras lainnya seperti kevlar, serat resin, atau plastik.

“Dengan kegiatan penyuluhan tertib lalu lintas, diharapkan juga meningkatnya kesadaran atau cara berpikir tentang berlalu lintas oleh masyarakat Kabupaten Kutai Timur menjadi lebih baik sehingga terwujud kamseltibcar lantas yang baik di wilayah Kutai Timur.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *