Liputankaltim.com, RANTAU PULUNG – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrembangcam) Rantau Pulung (Ranpul) dan Bengalon yang digelar di Kantor BPU Camat Ranpul, Rabu (22/2/2023). Dalam Musrenbangcam ini mengambil tema “Wujudkan Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah”.

Kegiatan ini turut dihadiri Wabup Kutim Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua I Asti Mazar, Wakil Ketua II Kutim Arfan, Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor, Camat Ranpul Tristiningsih, Camat Bengalon Suharman, perwakilan Lanal Sangatta, Polres Kutim hingga beberapa perwakilan OPD terkait.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan jika untuk perencanaan dalam Musrenbangcam ini tentunya untuk semuanya belum bisa terkaver semuanya. Nah, untuk perbaikan jalan poros Ranpul, PT KPC sudah menandatangani untuk segera menyelesaikan perbaikan jalan.

“Saya sudah dapat jawaban dari Pak GM ESD KPC Wawan Setiawan. Saya rasa itu segera karena ini perintah dan ini juga bagian dari komitmen. Begitu pula dengan Jalan Poros Sangatta – Bengalon,” tegasnya.

Kemudian, ia menegaskan jika Jalan Rantau Pulung 106 masuk proyek multi years.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai,” jelasnya.

Tidak hanya itu dalam Musrenbangcam ini, Ardiansyah turut menyampaikan amanat dari Presiden Jokowi yakni jika program untuk desa wajib dipertajam terutama dalam pembangunan.

“Jadi fokus pembangunannya harus menukik. Apa yang diinginkan warga, itulah yang diunggulkan,” bebernya.

Berikutnya, juga bagaimana caranya memprioritaskan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan.

Dari pantauan Pro Kutim, dalam Musrenbangcam itu juga ada usulan dari Kepala Desa Pulosari yakni dana RT untuk bisa ditambah.

Ardiansyah pun langsung menjawab dirinya akan segera mengkoordinasikannya dengan DPMDes Kutim.

“Saya sepakat dan yakin karena ini memang untuk peningkatan di desa, salah satunya untuk mengasah keterampilan SDM yang diminati yakni sebesar Rp 10 juta. Contohnya jika ingin menjahit dibantu mesin jahit dan jika ingin membuat kue dibantu alatnya,” ulasnya.

Sebagai tambahan, juga terkait soal Perda Ketenagakerjaan. Jadi di dalam Perda tersebut 80 persen tenaga kerja yang terjaring di perusahaan harus tenaga kerja lokal.

“Saya sudah minta Disnakertrans Kutim untuk merancang Perbupnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *