SANGATTA – Satuan Lalu Lintas ( Sat Lantas) Polres Kutai Timur (Kutim) Gelar Pengamanan SPBU, upaya ciptakan Keamanan dan Ketertiban, Minggu(19/02/2023) pukul 09.00 WITA
Antrean BBM di sejumlah SPBU di Kutai Timur memang tidak pernah sepi. Padahal stok BBM yang telah dikirim ke masing-masing SPBU sejatinya telah cukup, hanya saja kerap habis.
Hal ini tentu diduga akibat ulah para pengetap BBM yang masih berkeliaran dan melakukan pengisian BBM .Sebab hal ini terlihat dari aktivitas sejumlah kendaraan yang diduga pengetap itu bebas bolak-balik mengisi BBM.
Memang tak sulit untuk mengetahui kendaraan para pengetap. Yakni salah satunya kaca mobil yang digunakan dilapisi stiker berwarna hitam, sehingga tidak dapat ditembus untuk melihat ke dalam mobil. Selain itu kendaraan pengetap biasanya bolak-balik mengisi BBM di SPBU dalam satu hari.
Maraknya oknum pengetap di SPBU yang berada di hampir seluruh kabupaten dan kota, menjadi salah satu faktor utama yang melatarbelakangi masalah BBM di Kutim. Belum lagi maraknya penjualan BBM eceran yang tidak memiliki izin niaga masih saja terjadi.
Pengawasan dan pengendalian distribusi BBM bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi. Pemerintah di kabupaten dan kota serta aparat penegak hukum, juga memiliki fungsi ini.
Para pelaku pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berulang kali atau biasa disebut pengetap menggunakan berbagai cara untuk membeli premium di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), antara lain dengan motor besar dan memodifikasi tangki motor.
Jika sebelumnya para pengetap yang menggunakan motor besar masih bisa dihitung dengan jari maka sekarang semakin marak ditemui di SPBU.
Bahkan, sebagian di antara mereka tidak sungkan-sungkan lagi mengendarai motor besar yang ditengarai sebagai cara membeli premium di SPBU untuk dijual kembali secara eceran karena menjanjikan keuntungan hingga ratusan ribu rupiah.
Berbagai persiapan dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak ilegal saat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk di Kabupaten Kutai Timur.
Salah satunya dengan memperketat pengamanan SPBU untuk mengatisipasi terjadinya penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.
Kapolres Kutai Timur Akbp Anggoro Wicaksono SH,. SIK,. M.si mengatakan, “Terhadap para oknum atau pihak yang sengaja melakukan penimbunnkan BBM subsidi, maka kami akan menindak tegas sesuai aturan berlaku.”
Adapun langkah awal yang dilakukan pihaknya yakni memasang spanduk himbauan larangan menjual BBM subsidi secara ilegal.
“Pemerintah telah menyediakan bantuan sosial berkaitan dengan niaikan harga BBM bersubsidi untuk meringankan beban masyarakat. Dan karena ini kebijakan pemerintah pusat, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mengawalnya,” jelas dia.