SANGATTA – Diferensiasi dan repositioning menjadi dua hal fundamental yang harus dimiliki dalam pengelolaan menuju koperasi berdaya saing serta mandiri.
Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kutai Timur (Kutim), Zubair saat mewakili bupati dalam kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi.
Zubair menjelaskan, bahwa diferensiasi adalah sebuah faktor pembeda dalam kompetisi atau persaingan usaha. Menurut dia, walaupun jenis usahanya sama, tetapi koperasi harus memiliki pembeda.
Mulai dari segi pelayanan, lokasi usaha yang nyaman, adem dan bersih. Kemudian keramahan terhadap pelanggan, kemudahan dalam pembayaran dan lainnya, sehingga orang lebih tertarik belanja di koperasi.
Zubair memberi contoh mengapa banyak masyarakat lebih memilih belanja di swalayan modern. Alasannya karena banyak nilai lebihnya, meskipun swalayan modern itu jaraknya jauh dari rumah konsumen.
Unsur kedua yaitu repositioning adalah kepekaan koperasi melihat situasi dan posisi mereka di tengah-tengah menjamurnya swalayan modern dan bisa berkompetisi.
“Misalnya manfaat produk yang ditawarkan apakah lebih besar dari pesaing kita (koperasi), kebijakan harga (diskon), kemasan yang lebih menarik. Memberikan fasilitas tambahan kepada pelanggan, misalnya menyediakan cafe untuk nongkrong, jaringan internet (WiFi) gratis,” ucapnya.
Zubair menegaskan, jika kedua hal itu dijalankan, koperasi pasti bisa berkompetisi dengan pelaku bisnis yang sama. Tak lupa dia menyampaikan terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kutim yang telah melaksanakan kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas usaha dan kelembagaan ini.
Diharapkan setelah pelatihan ini, koperasi yang ada bisa dikelola secara profesional dan mampu bersaing di tengah-tengah kompetitor lainnya. (Adv)