SANGATTA – Satu orang terlantar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) asal Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan dipulangkan ke daerahnya.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, dr Ernata Hadi Sujito menerangkan pihaknya telah merujuk Sodan (52) tahun untuk kembali ke kampung halamannya.
Menurut informasi yang diterimanya, Sodan telah menginap disebuah Masjid yang berada di Kecamatan Sangatta Selatan selama kurang lebih tiga bulan belakangan.
“Kami mendapat informasi dari warga, kalau dia ini menginap disalah satu Masjid Sangatta Selatan selama tiga bulan terakhir. Keberadaanya mengganggu jamaah serta masyarakat sekitar, karena Sodan bertingkah kurang wajar,” ucapnya.
Ernata mengaku, pihaknya langsung melakukan penjemputan dan dibawa ke rumah perlindungan trauma center untuk dilakukan pengamanan serta penanganan lebih lanjut.
Ia memaparkan, tingkah laku Sodan dipengaruhi keinginan untuk kembali ke kampung halaman dan bertemu keluarga, sehingga melalui Dinsos melakukan komunikasi intens dengan beberapa instansi serta Paguyuban Sriwijaya di Kutim.
“Setelah mendapat kepastian, saya langsung memproses admitrasi yang diperlukan, termasuk surat pengantar dan vaksinasi sebagai syarat perjalanan domestik,” tambahnya.
Pihaknya juga berterimakasih kepada beberapa pihak dan Paguyuban Sriwijaya Kutim yang membantu pihaknya memulangkan Sodan ke kampung halaman.
Sesuai Undang-Undang No 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, pada pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat, dalam bentuk pelayanan sosial guna untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara yang meliputi rehabilitasi sosial pelayanan, sosial pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial. (Adv)