SANGATTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) minta para orang tua untuk memanfaatkan layanan PCV gratis untuk bayi usia dua bulan.

Pneumococcal Conjugate Vaccine atau imunisasi PVC resmi diluncurkan pemerintah pusat pada senin 12 September 2022 lalu, yang tersebar di seluruh daerah se Indonesia.

Kadinkes Kutim, Bahrani Hasanal melalui Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kutim, Lely Fembriani menuturkan orang tua harus memberikan hak sehat pada anak-anak.

“Hak sehat itu adalah hak hakiki yang dimiliki oleh segenap warga Kutim. Termasuk pemenuhan hak sehat bagi putra putri kita. Kalau sayang, kita harus bahu membahu memberikan vaksinasi,” ucapnya.

PCV dinilai dapat mengurangi risiko terkena penyakit pneumonia. Sehingga kasus terjangkitnya pada anak-anak akan semakin turun karena terus dilakukan penekanan.

Imunisasi PCV juga merupakan upaya efektif untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat pneumonia. Vaksinasi PCV secara mandiri bisa memakan biaya hingga Rp 900 ribu.

“Tidak usah mengkhawatirkan anak yang disuntik di sana dan di sini. Justru kalau sayang anak, vaksinasi akan melindungi anak di kemudian hari. Jadi ayo orang tua, kita sediakan ini gratis,” ungkapnya.

Meski gratis, Lely menegaskan bahwa kualitas imunisasi PCV sama bagusnya dengan imunisasi mandiri yang harus mengeluarkan biaya. Hanya bedanya, pemberian vaksin dari Dinkes di biayai pemerintah.

Imunisasi untuk mencegah radang paru (pneumonia) ini diberikan sebanyak tiga kali pada tiap bayi, yakni pada usia dua bulan, tiga bulan, dan 12 bulan. Pelaksanaan berada di fasilitas kesehatan yang ada di seluruh daerah.

“Mulai dari posyandu, puskesmas dan rumah sakit. Silahkan datang ke tempat-tempat ini untuk mendapatkan imunisasi PCV untuk anak-anak,” tandasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *