SANGATTA – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur, Dyah Ratnaningrum menyampaikan jika saat ini eksisting pisang kepok sudah mencapai 1.270 hektar.
Terbagi di empat kecamatan yang ada, yakni di Kecamatan Kaliorang sebanyak 770 hektar, Kecamatan Kaubun sebanyak 250 hektar, Kecamatan Sangkulirang sebanyak 50 hektar, dan Kecamatan Karangan sebanyak 200 hektar.
“Dalam perkembangannya, pemasaran pisang kepok saat ini, kebutuhan konsumen mencakup pemenuhan kebutuhan lokal, regional, dan ekspor (luar negeri),” kata Dyah.
Untuk kebutuhan lokal ada Sangatta, Bontang, Samarinda dan Balikpapan sebanyak 30 ton per hari, atau sekitar 900 ton perbulan. Kemudian, untuk kebutuhan regional, Banjarmasin, Surabaya dan Bali sebanyak 26-48 ton per bulan.
“Sedangkan untuk ekspor ke Malaysia, Taiwan, Pakistan, Kanada, dan Yunani sebanyak 40-80 ton perbulan. Dalam tahun 2021, ekspor ke luar mencapai 1.105 ton dengan total Rp 16 miliar,” ungkapnya.
Dyah menjelaskan, potensi produksi pisang kepok yang berlimpah tersebut juga dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM lokal untuk menjadikan produk olahan, diantaranya kripik pisang dan bahan kue lainnnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Kutai Timur ditetapkan sebagai Kawasan Estate Pisang (Kepok). Ini merupakan peluang besar bagi Kutai Timur untuk lebih meningkatkan potensi yang ada mulai dari kualitas dan kuantitas, serta berdaya saing.(adv)