SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melakukan perbaikan jalan di sejumlah ruas dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 10 miliar.

Rinciannya, dua kegiatan DAK berkisar Rp 6 miliar untuk pernaikan jalan sepanjang 1.200 meter, dan Rp 4 miliar dialokasikan untuk perbaikan jalan sepanjang 800 meter. Perbaikan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim mulai Agustus ini.

Kepala Dinas PU Kutim, Muhammad Muhir mengatakan, perbaikan menyasar jalan Poros Rantau Pulung sampai Batu Ampar yang panjangnya antara 1.200 meter dan 800 meter.

Untuk penyelesaiannya, kata Muhir, ditargetkan pada November 2022. “Sebelumnya kami bersama Pak Bupati sudah melakukan peninjauan awal jalan yang akan diperbaiki,” kata Muhir.

Dia menjelaskan, jalan yang direhabilitasi merupakan jalan yang berada di bawah kewenangan Pemkab Kutim. Tujuannya, kata dia, tak hanya memberi kenyamanan bagi pengguna jalan, tapi juga sebagai upaya meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu-lintas.

“Mohon dukungan dan doa kita semua, agar berjalan lancar,” sebut Muhir.

Ia menambahkan, pada anggaran perubahan tahun ini akan dilakukan kegiatan swakelola untuk menunjang perbaikan jalan tersebut.

“InsyaAllah, dalam (anggaran) perubahan ini, selain DAK kita juga mengarahkan ke swakelola. Supaya Rantau Pulung hingga Batu Ampar jalannya lebih bagus lagi,” pungkasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *