SANGATTA – Beberapa waktu lalu, Camat Sangatta Utara, Hasdiah mengeluhkan serta meminta penyelesaian persoalan di wilayahnya yang dinilai urgent.

Menanggapi laporan tersebut Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang menegaskan telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan.

Selain itu, juga nanti akan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang akan membantu, karena menurut laporan banyak sampah yang berserak dan menumpuk di pinggir jalan.

“Nanti Satpol PP dan DLH yang akan terus sosialisasi dan mengawasi di lapangan, terutama penggunaan pinggir-pinggir jalan sehingga membuat kemacetan,” ucapnya.

Kasmidi menerangkan jika sebenarnya, Pemkab Kutim tidak melarang masyarakat untuk berjualan, akan tetapi harus ada ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilanggar dan harus dipatuhi.

Salah satunya seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan dampak lingkungan disekitarnya.

Tak kalah penting persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM), Kasmidi menyebut, pemerintah bersama pihak terkait, telah melakukan berbagai upaya, untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Kita akan hitung Kembali kebutuhan kita (se Kutim) dengan melihat kondisi terkini. Sebab dengan kelangkaan BBM ini, ada persoalan-persoalan yang muncul, seperti terjadi kemacetan, hingga ada kecelakaan,” jelasnya.

Disamping itu, terjadi kerusakan jalan akibat kendaraan-kendaraan berat yang menumpuk di jalanan untuk mengantri BBM.

Pria yang akrab disapa KB itu juga telah memintai pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menghitung dengan benar kebutuhan BBM yang akan diserahkan ke Pemerintah Pusat, agar dapat tambahan kuota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *