SANGATTA – Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor Kutim bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim baru-baru ini sebagai salah satu upaya memberantas langka Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kabag Ops Kompol La Ode mengatakan sidak dilakukan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang ada di Kecamatan Sangatta Utara, karena banyaknya keluhan yang masuk terkait kelangkaan.
Tim khusus juga dibentuk, yang didalamnya terdiri dari Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim), Satuan polisi lalu lintas (Satlantas) yang bertugas menindak pengendara dengan kendaraan modifikasi, dan Disperindag yang bertindak di bagian penjualan.
“Kami ingin melihat fakta di lapangan, dan ternyata masih ada kendaraan yang dimodifikasi tangkinya. Untuk sementara kami lakukan penilangan,” ucapnya.
Sejumlah SPBU yang di sidak antara lain, SPBU Kilo Meter satu, SPBU Apt Pranoto, SPBU Yos Sudarso, SPBU Jalan Pendidikan, dan SPBU Soekarno-Hatta.
La Ode juga mengatakan saat tim tiba di salah satu SPBU tersebut, terlihat antrean sepeda motor dan kendaraan roda empat yang sangat panjang.
Pada antrean tersebut tim gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan mendapati satu kendaraan roda dua merk Suzuki Thunder dan dua kendaraan roda enam jenis Truck dan L300 yang tangkinya sudah dimodifikasi.
“Para pengendara ini diamankan dan sepeda motor yang dimodifikasi ini langsung ditilang ditempat, karena spesifikasi yang tidak seimbang standar. Yang punya juga ternyata tidak memiliki surat lengkap,” tandasnya.