SANGATTA – Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim menggelar sidak di sejumlah Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Sangatta.
Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Jata Wiranegara mengatakan sidak ini merupakan pencegahan terhadap beberapa oknum pengetap yang belakangan meresahkan.
“Jadi kita lakukan pencegahan dengan sidak ini untuk di Sangatta Utara, sebelum permasalahan semakin besar, dan banyak yang melakukan hal serupa,” ucapnya.
Sidak dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WITA. Jata juga menjelaskan, jika agenda ini akan jadi program lanjutan namun dengan waktu yang tidak ditentukan atau insidentil.
Sebab menurutnya, sidak tersebut merupakan upaya untuk mencegah adanya antrean panjang dan pengetap yang dilakukan oknum tertentu.
“Karena kalau kita melakukan pengawasan 24 jam full tentu agak berat, jadi kita imbau juga disetiap SPBU untuk membentangkan spanduk larangan pengetap,” imbuhnya.
Pembentangan penolakan pengetap ini merupakan kerjasama yang baik. Baik dari pihak SPBU maupun karyawan dapat mempertanggungjawabkan, sehingga beberapa oknum yang melanggar dapat lebih dulu diantisipasi.
Diketahui terdapat empat SPBU yang ada di Kecamatan Sangatta Utara, yakni SPBU kilo meter 1 simpang patung burung, APT Pranoto (depan STC), Soekarno-Hatta, dan Pendidikan.
Sementara untuk sasaran sidak pengecer seperti pertamini maupun penjual bensin botolan, pihaknya belum bisa memberikan tindakan.
Sebab menurutnya, masalah pengecer ini bukan semata-mata masalah pelanggan, karena berkaitan dengan perekonomian.
“Karena di sana ada orang mencari nafkah, setidaknya harus ada solusi yang diberikan. Kalau kita menindak ya gampang saja, misal kita menindak dengan menangkap, lalu setelahnya seperti apa, siapa yang menafkahi keluarganya,” paparnya.
Oleh karenanya, pencegahan diawal dinilai efektif, setelahnya akan dilakukan rapat koordinasi dengan Pemda, Satpol PP, Disperindag dan Dinas Perhubungan dan Polantas.
Menurutnya, untuk pasokan BBM baik pertalite, solar dan pertamax dari Pertamina di SPBU Sangatta memang cukup, namun banyak oknum yang memanfaatkan kenaikan harga sejumlah bahan bakar tersebut.
“Kita mengimbau pada para pengusaha di bidang Migas ini untuk dapat bekerjasama untuk tetap menjaga konduktivitas, ketika ada hal-hal yang mungkin dirasa tidak pas atau hal yang lain berhubungan dengan hukum dapat langsung melaporkan pada kami,” tandasnya.