SANGATTA – Pengecatan Jembatan Pinang yang terletak di Kecamatan Sangatta Utara sudah memakan waktu dua bulan lebih. Namun, pengerjaan belum juga selesai.
Jembatan Pinang ini terdiri dari dua sisi, satu sisi merupakan jalan masuk ke Kota Sangatta yang belum juga dicat, sementara sisi lainnya merupakan jalan keluar dari Kota Sangatta yang sudah dicat.
Masuk objek wisata, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Nurullah mengungkapkan, jembatan tersebut memiliki dua kepemilikan.
Di mana, satu sisi yang saat ini telah dicat adalah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, sementara satu sisi yang belum tersentuh cat milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Jadi alasan kenapa tidak bisa kita lakukan pengecatan karena yang satunya milik provinsi. Makanya, kita hanya cat yang satunya saja, karena milik kita,” kata Nurullah.
Ia juga menjelaskan, semulanya jembatan tersebut hanya satu sisi, yakni bagian utara yang memanglah milik Pemprov Kaltim. Sedangkan sisi sebelahnya yang merupakan milik Pemkab Kutim dibangun.
Saat ini, pihaknya telah bersurat dengan Pemprov Kaltim, meminta perijinan untuk kemudian melakukan pengecatan di jembatan tersebut.
“Saat ini proses ijin ke Pemprov. Sudah bersurat ke sana. Selain jembatan itu, ada dua jembatan lain yang sudah kami cat, Jembatan Masabang dan Jembatan Kampung Kajang,” imbuhnya.
Pengecatan jembatan tersebut merupakan upaya Dispar Kutim dalam merealisasikan Wisata Susur Sungai.
Sisi sungai dipercantik dengan mengecat jembatan menjadi warna-warni untuk kemudian ditawarkan menjadi lokasi pariwisata bagi turis yang datang ke Sangatta.(adv)