SANGATTA – Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang menyatakan dukungannya terhadap Raperda Inisiatif DPPD Kutim terkait Perlindungan Perempuan yang akan dibahas di dewan.
Menurutnya, raperda tersebut sangat penting untuk melindungi kaum perempuan. Pasalnya, banyak laporan yang masuk ke DPRD tentang kasus kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal maupun fisik.
Raperda Perlindungan Perempuan, lanjut dia, diharapkan dapat bermanfaat secara nyata bagi masyarakat mulai dari mencegah dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan. Mencegah dan menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi.
“Guna mencegah terjadinya perdagangan manusia di daerah (human trafficking) dan eksploitasi manusia. Sebagai upaya mencegah dan meminimalisasi semua praktik yang melanggar hukum kesusilaan, seperti pernikahan anak dan nikah paksa,” papar Asti.
Raperda ini dinilai bakal melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan, serta memberikan pelayanan penanganan secara purna terhadap korban tindak kekerasan terhadap perempuan.
Tidak kalah penting, raperda inisiatif dewan ini juga akan memberikan dukungan moral dan daya terhadap korban tindak kekerasan, agar berdaya secara fisik, psikis, sosial dan ekonomi. Termasuk pula menjamin kebebasan untuk berpartisipasi dan kesempatan bagi perempuan.
“Kami juga dari Fraksi Golkar menyambut baik sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap raperda ini,” sebutnya.
Ia memandang raperda sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
“DPRD sebagai wakil rakyat, dijamin oleh konstitusi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, salah satunya memberikan perlindungan ini melalui raperda yang akan digodok,” tandasnya.