Liputankaltim.com, SANGATTA – Pengecekan hewan kurban jelang perayaan idul adha pada 10 Juli mendatang terus digencarkan Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Timur.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kutim Dyah Ratnaningrum mengatakan pengecekan secara berkala terus dilakukan untuk mencegah adanya PMK.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah merebak di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kutim. Diketahui, saat ini Kutim hanya memasok hewan kurban dari Sulawesi dan NTT saja.

Karena pulau Jawa masuk zona kuning untuk PMK. Dan tidak ada kabupaten/kota di Kaltim yang memasok sapi dari pulau Jawa.

“Kita lakukan pengecekan berkala untuk memastikan tidak ada yang tekena penyakit,” kata Dyah.

Jauh-jauh hari juga Dispertan sudah melakukan sosialisasi dan pengawasan terus menerus pada seluruh pedagang hewan kurban di Kutim, untuk memastikan tidak ada hewan yang terkena PMK.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Dispertan Kutim bersama tim Pemprov dan Balai Veteriner Banjarbaru telah melakukan pengecekan seluruh pedagang hewan kurban.

“Untuk pengecekan, kita ambil sampel darahnya hewan itu, lalu kita melakukan uji di Balai Veteriner Banjarbaru. Karena kita ingin memastikan bahwa hewan kurban semua bersih,” imbuhnya.

Pengecekan berkala juga dilakukan, terkait gejala-gejala klinis penyakit hewan. Dispertan mengeluarkan Surat Keterangan Layak Kurban bagi hewan ternak yang lolos uji kesehatan.

“Kami berikan Surat Keterangan Layak Kurban, jadi mungkin bagi yang ingin membeli hewan kurban bisa mempertanyakan surat ini pada pedagang,” tandasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *