Apel Tim Gabungan persiapan Operasi LilinApel Tim Gabungan persiapan Operasi Lilin

Liputankaltim.com, Sangatta – Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol-PP, Dishub, BPBD dan Stakeholder lainnya gelar “Apel Gabungan Operasi Lilin dan Persiapan Pengamanan Malam Natal” di Halaman Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur (Kutim), Jum’at (24/12/2021).

Apel ini merupakan salah satu rangkaian dari Kegiatan Operasi Lilin Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yang dilaksanakan selama kurang lebih 10 hari di mulai dari tanggal 24 Desember 2021- 2 Januari 2022, dengan diikuti oleh 500 personil yang ikut berhimpun dalam tim gabungan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang di berikan oleh Kabag Ops Polres Kutim, AKP La Ode Prasetyo Fuad, bahwa pengamanan akan dilaksanakan di 100 lebih gereja yang tersebar di Kabupaten Kutim.

“Untuk Operasi lilin tahun ini kita akan lakukan pengamanan tersebut di 100 titik, pada gereja-gereja yang tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.

Selain itu dia juga mengungkapkan selain pengamanan tersebut Ops lilin ini juga akan melakukan rekayasa pada malam tahun baru di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian dengan melakukan pembatasan sampai penutupan di sejumlah lokasi seperti Townhall, STQ, Folder, Bukit Pandang dan Halaman Kantor Bupati.

“Kemudian khusus untuk malam tahun baru kita akan melaksanakan rekayasa dengan melakukan penutupan atau pembatasan di beberapa lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti Town Hall, STQ, Folder, Bukit Pandang dan Halaman Kantor Bupati” ujarnya.

Terakhir La ode menghimbau kepada masyarakat Kutim, untuk tetap menjaga protokol kesehatan, dan belajar dari kesalahan sebelumnya saat pelaksanaan hari Raya Idul fitri yang menyebabkan timbulnya gelombang kedua Virus Covid-19, terlebih saat ini varian Omicron sudah masuk di Indonesia.

” saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan belajar dari peristiwa sebelumnya yaitu, pada hari raya idulfitri lalu yang menyebabkan gelombang ke-2 penyebaran virus covid 19, jangan sampai Natal kali ini ada gelombang ketiga mengingat virus covid varian omicron sudah masuk di Indonesia,” ucapnya dihadapan awak media.

Ia menegaskan bahwa siapin yang melanggar akan diberikan saksi dengan ketentuan atau Undang-undang yang berlaku, mengingat ini adalah demi keselamatan seluruh masyarakat.

” dan tentunya Bagi siapapun yang melanggar, akan diberikan sanksi dengan ketentuan yang ada ada atau sesuai undang-undang yang berlaku mengingat Hal ini dilakukan untuk keselamatan kita semua,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *