Liputankaltim.com, Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah gencar-gencarnya dalam hal penyusunan arsip daerah. Terhitung sejak Oktober 2021 tiap dinas-dinas diminta untuk melakukan pengarsipan dengan sangat detil.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang membeberkan bahwa penanganan arsip merupakan hal yang susah-susah gampang jika tidak memahami cara pengelolaan dan penyelenggaraan.
Oleh karenanya, orang nomor dua di Kutim ini tak menutup kemungkinan arsip milik negara yang hilang. Karena penyimpanannya yang sembarang tempat dan tak tertata.
Sulitnya menemukan arsip dengan cepat dan tepat, sebagai akibat dari pengelolaan arsip yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan.
“Jangan menyepelekan kearsipan karena tata kelola kearsipan merupakan salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik. Kearsipan harus dikawal, diawasi bahkan diaudit,” ucapnya, Rabu (8/12/2021).
Selanjutnya, ia juga mengatakan dalam audit kearsipan, permasalahan yang sering ditemukan adalah terkait sumber daya manusia (SDM), masalah muncul ketika pengelola kearsipan dimutasi. Selain itu juga terkait sarana dan prasarana yang kurang memadai.
“Bagaimana dengan daerah kita. Saya harap baik para Kepala Perangkat Daerah sebagai penanggung jawab, arsiparis atau pengelola kearsipan sebagai pelaksana tugas, sehingga dapat bermanfaat dalam melayani kepentingan lembaga dan masyarakat,” pungkasnya.
Kasmidi juga belum dapat membeberkan terkait pihak mana saja yang hingga kini pengarsipannya masih bermasalah.