Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah.(ist)

Liputankaltim.com, Sangatta – Dalam hal penataan pasar biasanya sudah diatur dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebaik mungkin demi menciptakan lingkungan Pasar yang nyaman dan tertib, baik untuk masyarakat bahkan pedagang sekalipun.

Dalam hal ini tentunya menjadi domain banyak pihak terkait, mulai dari Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pasar, Kecamatan terkait, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan stakeholder lainnya.

Tentunya dalam hal tersebut pasti masih banyak pelanggaran yang dilakukan, tak jarang pelanggaran pun dilakukan oleh para pedagang sendiri sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan merusak ketertiban umum di sekitaran wilayah pasar.

Dalam hal ini pun Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak lepas dari hal tersebut salah satu contoh adalah kawasan pasar Sangatta Selatan banyaknya pedagang yang hampir menutupi jalan sehingga menyebabkan kemacetan.

Dalam Hal ini pihak Satpol-PP Melalui Kepala Satpol-PP Didik Herdiansyah yang memiliki domain dalam hal Penertiban pun mengungkapkan sedang berupaya melakukan hal tersebut.

“Yah jadi memang dalam hal penertiban pasar yang saat ini mungkin pasar Sangatta Selatan kami coba untuk tertibkan salah satu titik yang berhasil kami tertibkan yaitu wilayah sekitaran Jembatan Baru Sangatta Lama dan Masabang” ungkapnya

Iya menambahkan bahwa pihaknya juga berupaya untuk menertibkan titik lain yang mungkin menutup jalan , namun sebelum itu pihaknya pun harus mempersipkan langkah yang disiapkan sesudah penertiban, dimana pedagang tersebut akan berdagang, apakah kapasitas pasar mumpuni untuk hal tersebut, sehingga menurutnya harus ada komunikasi terhadap pihak-pihak terkait.

“Jadi sudah lama sebenarnya kita mau tertibkan tapi kita juga harus liat kedepannya mereka kita arakahkan kemana, apakah kapasitas pasar mencukupi, makannya ini yang perlu kami komunikasikan lagi ke pihak-pihak yang mengurusi hal tersebu” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *