Liputankaltim.com, Sangatta – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Timur Didik Herdiansyah mengungkapkan ditengah fokus menghadapi masalah pandemi covid-19, banyak hal lain yang harus diperhatikannya.
Dalam hal ini yaitu seperti menjaga ketertiban Umum merupakan tugas yang harus dijalankan oleh Satpol-PP, walaupun fokus yang ada saat ini tak terlalu mengarah ke hal tersebut namun hal ini yang sebenarnya menjadi tugas utamnya.
Salah satu hal yang mengganggu ketertiban umum menurut Didik selaku Kasatpol PP Kabupaten Kutim yaitu Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang tersebar di beberapa titik di tengah kota sangatta.
“Memang salah satu hal yang biasa mengganggu ketertiban umum itu yah PKL liar yang memang ada di berapa titik dan lokasi yang ada di Kutim” Ungkapnya saat di hubungi via seluler, Sabtu (27/11/2021).
Meskipun demikian Satpol-PP Kabupaten Kutim tetap memikirkan bagaimana cara agar para pedangang liar itu untuk kembali berdagang dengan situasi yang ada saat ini, contohnya memempersilahkan mereka berjuaalan di wilayah sekitranh lampu merah pendidikan samping Jln. Hidayatullah.
“Walupun demikian yah kita upayakan supaya mereka itu, PKL liar itu bisa tetap mencari nafkah, untuk menghidupi keluarga mereka tentunya, dan itu kita persilahkan di wilayah seputaran jalan pendidikan” Jelasnya.
Salah satu PKL yang marak saat ini, ketika musim buah, seperti penjual Nanas, Durian dan lainya yang menggunakan mobil Pickup, ini banyak sekali tersebar di pinggir jalanan Kota Sangatta.
“Yah memang yang banyak saat ini itu PKL saat musim buah, biasanya mereka itu pake mobil Pickup sih, dan ini banyak sekali, mungkin hampir sepanjang jalan raya kota”Tuturnya
Namun demikian hal ini harus ditertibkan dan ditata rapi, mengingat memang jalanan kita merupakan tempat lalu lalang kendaraan Lalu Lintas Provinsi Kalimantan Timur, dan kita berharap kota ini mampu menunjukan wajah atau lingkungan yang enak untuk dipandang.