Liputankaltim.com, Sangatta – Koperasi merupakan badan usaha yang dimiliki serta dikelola para anggotanya. Namun, ada pengertian lain dari koperasi menurut beberapa ahli. Salah satunya dari Bapak Koperasi, Mohammad Hatta, menurutnya, koperasi adalah usaha bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong menolong.
Bisa di pahami bahwasanya koprasi merupakan satu elemen penting dalam peningkatan ekonomi bangsa, bisa dilihat bagaimana koperasi menjalani setiap kebijakan yang ada dengan asas kekeluargaan yang tidak memberatkan anggotanya.
Dalam hal ini juga Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kutim, tentunya ingin meningkatkan per ekonomian yang ada melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Darsafani S, Sos. M, S.I, melalui sambutannya di kegiatan “Pelatihan Akuntansi Koperasi Bagi Pengurus Koperasi” yang di laksanakan di Cafe Teras Belad, Rabu (17/11/2021), menyampaikan bahwa salah satu cara meningkatkan perekonomian melalui koperasi di Kutim ialah membenahi tiap masalah yang ada seperti, operasional yang sudah mulai tua, dan anggaran yang sedikit untuk Dinas Koperasi.
“Saya berharap, kedepannya untuk meningkatkan perekonomian yang ada dikutim, saya harap kita harus banyak berbenah, mungkin begini pak (Bupati Kutim), kita bisa mulai dari operasional yang ada dan penambahan anggaran untuk berjalannya koperasi-koperasi yang ada di Kutim, tentunya untuk kemajuan per ekonomian”
Selain itu juga di acara yang sama, Bupati Kutim Ardiyasyah Sulaiman mengklarifikasi hal tersebut, ia mengungkapkan bahwa anggaran yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada, kedepan mungkin akan di tela’ah kembali untuk peningkatan anggaran yang diinginkan, terkait operasional seperti kendaraan, Bupati Kutim mengungkapkan masih ada hal yang harus diselesaikan terkait hal tersebut.
“Sebelumnya saya ingin menyampaikan bahwa bukan kami pemerintah tidak ingin menambahkan, tapi itu memang sudah ketentuan yang ada dan disepakati, mungkin kedepan akan kita coba untuk baikan lagi, tentunya dengan mempertimbangkan beberapa hal, untuk kendaraan mungkin kita belum bisa, karna ada beberapa regulasi yang memang belum membolehkan kita untuk hal tersebut, dan itu tidak bisa saya buka disini” ungkap orang nomor satu di Kutim tersebut.
Ia juga menambahkan, bahwa koperasi-koperasi dikutim jangan hanya memikirkan hal tersebut, ia ingin bagaimana kecamatan-kecamatan lain, meniru Kecamatan Kaubun yang mampu mengekspor beberapa hasil perkebunannya, dengan memberdayakan SDM yang ada melalui Dinas Koperasi tentunya.
“Saya ingin jangan hal itu saja yang disoroti, coba kecamatan lain mencontoh Kecamatan Kaubun yang sudah mampu meng ekspor hasil bumi nya, dengan memberdayakan SDM yang ada disana, saya harap dinas Koperasi dan kecamatan-kecamatan lain mencontoh hal tersebut” Ujarnya.